VISI & MISI
Visi: Menjadi Lembaga Bantuan Hukum Yang Terdepan Dalam Kemajuan Dan Pelayanan Hukum Di bidang Digital, Informasi, Dan Teknologi.
Misi:
1. Menitikberatkan pada pelayanan bantuan hukum, kepada masyarakat miskin, marginal dan terpinggirkan.
2. Memperjuangkan hak dan kepentingan hukum masyarakat baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama.
3. Menyelenggarakan aktif penyuluhan hukum kepada masyarakat baik secara khusus maupun pada umumnya.
4. Melibatkan diri secara aktif dalam kerjasama regional, nasional dan internasional sebagai upaya pembaharuan hukum di Indonesia yang maju dan berkembang sesuai perkembangan zaman.
5. Meningkatkan mutu layanan dan fungsi hukum itu sendiri bagi masyarakat miskin, marginal, dan terpinggirkan.
6. Memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma/Prodeo/Probono dengan menunjuk kepengurusan terbatas terdiri dari unsur Advokat dan paralegal.
7. Mengusahakan penertiban dan melakukan riset serta pendirian lembaga Pendidikan di semua tingkatan, yang berhubungan dengan bidang hukum.
8. Meningkatkan kerjasama dengan instansi-instansi dan badan-badan lain khususnya dalam bidang hukum.
9. Mengadakan kelompok belajar, grup diskusi untuk menyampaikan pandangan-pandangan kepada Pemerintah, Pengadilan dan Lembaga-lembaga lain.
10. Usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat bagi profesi Advokat, atau masyarakat di bidang hukum.
1. Menitikberatkan pada pelayanan bantuan hukum, kepada masyarakat miskin, marginal dan terpinggirkan.
2. Memperjuangkan hak dan kepentingan hukum masyarakat baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama.
3. Menyelenggarakan aktif penyuluhan hukum kepada masyarakat baik secara khusus maupun pada umumnya.
4. Melibatkan diri secara aktif dalam kerjasama regional, nasional dan internasional sebagai upaya pembaharuan hukum di Indonesia yang maju dan berkembang sesuai perkembangan zaman.
5. Meningkatkan mutu layanan dan fungsi hukum itu sendiri bagi masyarakat miskin, marginal, dan terpinggirkan.
6. Memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma/Prodeo/Probono dengan menunjuk kepengurusan terbatas terdiri dari unsur Advokat dan paralegal.
7. Mengusahakan penertiban dan melakukan riset serta pendirian lembaga Pendidikan di semua tingkatan, yang berhubungan dengan bidang hukum.
8. Meningkatkan kerjasama dengan instansi-instansi dan badan-badan lain khususnya dalam bidang hukum.
9. Mengadakan kelompok belajar, grup diskusi untuk menyampaikan pandangan-pandangan kepada Pemerintah, Pengadilan dan Lembaga-lembaga lain.
10. Usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat bagi profesi Advokat, atau masyarakat di bidang hukum.
PELAYANAN HUKUM
Gabung Bersama Kami
Professional Team

Ir. SULISTYO WIMBO SOSODORO HARDJITO
DEWAN PENGAWAS
Sulistyo Wimbo Hardjito, kelahiran Blitar, 1 Desember 1955 merupakan Direktur Utama Angkasa Pura I yang menjabat sejak Juni 2015 ........
JEMY TOMMY S.H., S.E., M.M., Ph.D.(c)
SEKRETARIS JENDERAL
Jemy Tommy, S.H.,S.E.,M.M.,Ph.D.(C) mempunyai pengalaman lebih dari 15 tahun sebagai Praktisi hukum, antara lain:.......
Prof.Dr.Dr.Catharina Dewi Wulansari, Ph.D.SH.MH.SE.MM
DEWAN PENGAWAS

KAMILOV SAGALA, S.H., M.H
DIREKTUR
Kamilov Sagala, S.H.,M.H., mempunyai pengalaman lebih dari 15 tahun di bidang telekomunikasi, antara lain......PUBLIKASI
Portofolio Kegiatan dan Artikel Hukum
Kunjungan Kanwil Kemenkumham Jakarta Ke Kantor LBH DIGITEK
Kunjungan Kanwil Kemenkumham Jakarta Ke Kantor LBH DIGITEK
Audiensi LBH DIGITEK dengan Dirjen SDPPI Kominfo
Audiensi LBH DIGITEK dengan Dirjen SDPPI Kominfo Dr. Ir. Ismail,
Tentang kami

Lembaga Bantuan Hukum Digital Informasi
Teknologi (LBH DIGITEK) merupakan perkumpulan yang bergerak di bidang hukum, yang didirikan berdasarkan akta notaris No. 8 dan disahkan oleh Kementerian Hukum Dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia Berdasarkan SK KEMENKUMHAM No. AHU-0002594.AH.01.07 Tahun 2022.