Terkait kebocoran data yang disebar hacker Bjorka di sebuah forum online, tak hanya pemerintah yang menjadi korban, tetapi juga masyarakat.
Lembaga Bantuan Hukum Digital Informasi Teknologi (LBH Digitek) mengklaim banyak menerima pengaduan masyarakat dan dukungan proses hukum juga mengalir deras dari beberapa non goverment organization.
LBH Digitek mengaku tengah mempersiapkan gugatan secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap hacker Bjorka atas penyebaran tanpa izin dan/atau kebocoran data pribadi para pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.
"Rencananya kami akan menurunkan tim terbaik yang telah mempunyai pengalaman atau rekam jejak digital melawan Facebook.inc Amerika dalam skandal kebocoran data pribadi dunia oleh cambridge analytica dari Inggris pada 2018 lalu," ujar Sekjend LBH DIGITEK, Jemy Tommy, melalui keterangan resminya, Selasa (20/9/2022).
Ia menuturkan pihaknya berharap Bjorka tidak mangkir dipanggil pengadilan dan bisa menggunakan haknya membela diri di pengadilan secara online.
"Kami tidak akan gentar, walau sistem online pengadilan bisa saja diretas oleh Bjorka," ucap Jemy menambahkan.
Sementara Wakil Direktur Litigasi LBH DIGITEK Wenny Juliani menegaskan, langkah ini dilakukan demi menegakka hukum dan kedaulatan digital Negara Kesatuan Republik Indonesia, keamanan nasional bangsa dan keamanan warga negara Indonesia.
"Kami siap melawan siapa pun yang berusaha untuk mengganggu kedaulatan digital yang jadi nawacita Presiden Jokowi sebagai bentuk peran serta masyarakat melalui LBH DIGITEK," kata Wenny.